Home » , , » Pengertian-pengertian tentang kehutanan

Pengertian-pengertian tentang kehutanan

UU RI NO 41 TAHUN 1999
PENGERTIAN-PENGERTIAN
  1.  Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan yang lainya tidak bisa dipisahkan
  2. Kehutanan adalah sistem pengurusan yang bersangkut paut dengan hutan , dan hasil hutan yang diselenggarakan secara terpadu
  3. Kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaanya sebagai hutan tetap.
  4. Hutan negara adalah hutan yang berada pada tanah yang tidak di bebani hak atas tanah.
  5. Hutan hak adalah hutan yang berada pada tanah yang di bebanai hak atas tanah.
  6. Hutan adat adalah hutan negara yang berada dalam wilayah masyarakat hutan adat.
  7. Hutan lindung adalah kawasan hutan yang memiliki fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.
  8. Hutan produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok yang memproduksi hasil hutan.
  9. Hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.
  10. Satwa adalah semua jenis sumberdaya alam hewani yang hidup di darat , dan atau di air, dan atau di udara.
  11. Tata hutan adalah kegiatan rancang bangun unit pengelolaan hutan, mencakup pengelompokan sumberdaya hutan sesuai dengan tipe eko sistem dan potensi yang terkandung didalamnya dengan tujuan untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat secara lestari.
  12. pemanfaatan hutan adalah bentuk kegiatan pemanfaatan kawasan hutan , pemanfaatan jasa lingkungan, pemanfaatan hasil hutan kayu dan bukan kayu serta pemungutan hasil hutan kayu dan bukan kayu secara optimal, berkeadilan untuk kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kelestarianya.

sumber: buku panduan diklat bina cinta alam dari BDK PEKANBARU.

0 comments:

Post a Comment

silahkan berkomentar asal dengan kata-kata yang baik dan juga tidak mengganggu kinerja blog saya...

terimakasih..

salam lestari

Powered By Blogger

lagi trend

GAHARU

Gaharu mungkin anda pernah mendengarnya tapi sebagian orang ada yang belum mengetahui Gaharu itu apa..? Gaharu adalah gumpalan berbent...

Joint blog

halaman

Powered by Blogger.