Home » , , » TENTANG KONSERVASI SUMBERDAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA

TENTANG KONSERVASI SUMBERDAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA

 TENTANG KSDAH&E
PENGERTIAN-PENGERTIAN
  1. Sumber daya alam hayati adalah unsur-unsur hayati di alam yang terdiri dari sumberdaya alam nabati (tumbuhan) dan sumber daya alam hewani (satwa) yang bersama unsur non hayati disekitarnya secara keseluruhan membentuk ekosistem.
  2. Konservasi sumberdaya alam hayati adalah pengelolaan sumberdaya alam hayati yang pemanfaatanya secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaanya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.
  3. Ekosistem sumberdaya alam hayati adalah sistem hubungan timbal balik antar unsur dalam alam, baik hayati maupun non hayati yang saling tergantung dan pengaruh mempengaruhi.
  4. Tumbuhan liar adalah tumbuhan yang hidup di alam bebas dan atau dipelihara, yang masih memiliki kemurnian jenisnya.
  5. Satwa liar adalah semua binatang yang hidup di darat, dan atau di air, dan atau di udara yang masih mempunyai sifat liar, baik yang hidup bebas dan atau yang di pelihara manusia.
  6. Habitat adalah lingkungan tempat tumbuhan atau satwa dapat hidup dan berkembang biak secara alami.
  7. Kawasan suaka alam adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi pokok sebagai pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.
  8. Cagar alam adalah kawasan suaka alam  yang karena keadaan alamnya mempunyai ke khasan tumbuhan , satwa , dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu di lindungi dan perkembanganya secara alami.
  9. Suaka marga satwa adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan  jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.
  10. Cagar biosfer adalah suatu kawasan yang terdiri dari ekostem asli, ekostem unik, dan atau ekosistem yang telah mengalami degradasi yang keseluruhan unsur alamnya di lindungi dan dilestarikan bagi kepentingan penelitian dan pendidikan.
  11. Kawasan pelestarian alam adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa , serta pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.
  12. Taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekostem asli, di kelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi.
  13. Taman hutan raya adalah kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan atau satwa yang alami atau buatan, jenis asli atau bukan asli, yang dimanfaatkan bagi penelitian, ilmu pendidikan, pendidikan menunjang budidaya, budaya, pariwisata dan rekreasi.
  14. Taman wisata alam adalah kawasan pelestarian alam yang terutama di manfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi.  

0 comments:

Post a Comment

silahkan berkomentar asal dengan kata-kata yang baik dan juga tidak mengganggu kinerja blog saya...

terimakasih..

salam lestari

Powered By Blogger

lagi trend

GAHARU

Gaharu mungkin anda pernah mendengarnya tapi sebagian orang ada yang belum mengetahui Gaharu itu apa..? Gaharu adalah gumpalan berbent...

Joint blog

halaman

Powered by Blogger.